— Melayani, Amanah, Nyaman, Integritas, Sigap, Edukatif —

101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Lulus PPG, Kado Menjelang Hari Guru

Menjelang peringatan Hari Guru 25 November 2025, Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di sekolah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Guru yang dinyatakan lulus terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, pencapaian ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Para guru yang lulus akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Guru ASN mendapat tunjangan setara satu kali gaji pokok, sedangkan guru Non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Menag.
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan, kelulusan ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.
Ke depan, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan agar sertifikasi profesi tidak sekadar administratif, tetapi berdampak langsung terhadap mutu pembelajaran agama.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menegaskan PPG merupakan program strategis nasional untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” sebut Munir.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama, para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” tutup Munir.
Biro Humas dan Komunikasi Publik



