BDK Ambon Diseminasikan Hasil Rakernas BMBPSDM 2026, Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Kelembagaan

Ambon, 03 Februari 2026 ; Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon melaksanakan Diseminasi Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BMBPSDM Kementerian Agama RI Tahun 2026, bertempat di Aula BDK Ambon. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai langkah awal menindaklanjuti arah kebijakan nasional pengembangan sumber daya manusia.

Kasubbag Tata Usaha BDK Ambon, Arif Ahmad Djalaluddin, S.Si., M.Si, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi ini merupakan diseminasi pertama pasca Rakernas dan menjadi tindak lanjut atas arahan pimpinan yang telah disampaikan sebelumnya dalam apel pagi.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan pegawai, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan kepegawaian.

“Diseminasi ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh pegawai. Disiplin absensi, ketertiban administrasi, penggunaan fingerprint dan PUSAKA memiliki peran yang sama pentingnya, serta pengajuan cuti, izin, dan administrasi kepegawaian lainnya harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Kasubbag TU juga menyampaikan akan dilaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari penguatan tata kelola digital di lingkungan BDK Ambon.

Selanjutnya, Kepala BDK Ambon, Drs. Abdullah Patty, M.Sc, menyampaikan arahan strategis yang berfokus pada penguatan kinerja ASN dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bagian dari manajemen kinerja.

“SKP merupakan instrumen penting dalam penilaian kinerja ASN. Ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi harus menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung pada rekam jejak kinerja pegawai,” tegasnya.

Kepala Balai juga menyoroti pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI sebagai sarana pembenahan administrasi perkantoran dan mendorong ASN untuk lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Dalam paparannya, ia mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam Pengembangan Kompetensi (Bangkom) sesuai Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 yang mencakup berbagai bentuk kegiatan pengembangan diri.

“Mari kita ciptakan kerja-kerja pengembangan kompetensi karena semua memiliki nilai. ASN diharapkan mampu berinovasi, berkarya, dan tidak menunggu perintah dalam meningkatkan kapasitas diri,” ungkapnya.

Kegiatan diseminasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait pengembangan kompetensi, mekanisme kinerja, serta peran Widyaiswara dalam mendukung pelaksanaan pelatihan ke depan. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan pelaksanaan tugas dan fungsi BDK Ambon.

Melalui diseminasi hasil Rakernas ini, BDK Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta membangun budaya kerja yang disiplin, adaptif, dan kolaboratif dalam mendukung agenda pengembangan SDM Kementerian Agama. (WOL)

Share your love
Humas BDK Ambon
Humas BDK Ambon
Articles: 24

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *