— Melayani, Amanah, Nyaman, Integritas, Sigap, Edukatif —

Perkuat Komitmen Integritas, BDK Ambon Mantapkan Zona Integritas Tahun 2026

Ambon, 28 April 2026 ; Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon melaksanakan kegiatan Pemantapan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 bertempat di Aula BDK Ambon. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kasubbag Tata Usaha BDK Ambon, Arif Ahmad Djalaluddin, S.Si., M.Si. yang menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh tim dalam mendukung pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa “pemantapan Zona Integritas bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola yang lebih baik.”
Kasubbag juga menambahkan bahwa “setiap tim diharapkan mampu memahami perannya masing-masing sehingga proses pemenuhan eviden dapat berjalan optimal dan terarah.”
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Ketua Penjaminan Mutu, Edoardus Johnson Ohoiledwarin, S.PAK. yang menyampaikan bahwa pemantapan Zona Integritas merupakan agenda yang bersifat mandatory dari pusat dan harus dilaksanakan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa “pemantapan Zona Integritas merupakan agenda wajib yang harus terus dikawal bersama, dengan memastikan setiap eviden sesuai dengan arahan Inspektorat Jenderal.”


Lebih lanjut, Ketua Penjaminan Mutu menyampaikan bahwa “evaluasi yang telah dilakukan menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.”
Ketua Penjaminan Mutu juga menekankan bahwa “sinergi tim menjadi kunci utama dalam mencapai hasil yang maksimal, khususnya dalam pemenuhan eviden dan pelaporan kinerja.”
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa BDK Ambon telah melakukan evaluasi sesuai arahan Inspektorat Jenderal, serta menekankan bahwa dalam pemantapan ZI terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan bersama, di antaranya pematangan ZI yang diukur melalui evaluasi enam area perubahan pada aplikasi ZI, pelaporan kinerja secara triwulanan, serta kepatuhan terhadap pelaporan SPT.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa estimasi Indeks PMZI satuan kerja BDK Ambon saat ini berada pada angka 72,34, yang menjadi dasar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas eviden.
Dalam pemaparannya, juga ditekankan pentingnya melengkapi eviden PMZI Tahun 2026 serta penguatan peran tim pada beberapa aspek utama, yaitu akuntabilitas yang melekat pada SAKIP, pengawasan yang berfokus pada tindak lanjut hasil pengawasan dan pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas), serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi layanan berbasis aplikasi dan digital.




Selain itu, pada aspek deregulasi, dilakukan pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disusun dalam bentuk narasi agar lebih mudah dipahami. Sementara pada penataan dan penguatan organisasi, diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan teknologi, termasuk pengembangan survei penggunaan aplikasi layanan oleh bagian kepegawaian.
Kegiatan ini juga diwarnai dengan sesi diskusi dan umpan balik dari peserta terkait penetapan target waktu pelaksanaan ZI agar progres dapat terukur, serta pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas) yang perlu dilengkapi dengan bukti dan rencana tindak lanjut yang jelas. Menanggapi hal tersebut, disampaikan bahwa evaluasi akan terus dilakukan secara berkala setiap triwulan guna memantau perkembangan eviden.

Menutup kegiatan, Kasubbag TU menyampaikan harapan agar seluruh hasil pemantapan ini dapat diimplementasikan secara optimal sepanjang tahun 2026. “Semoga apa yang telah dibahas hari ini dapat ditindaklanjuti dengan baik dan menjadi bagian dari penguatan kinerja kita bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BDK Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam membangun Zona Integritas yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. W.O.L



