Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Kemenag RI Tekankan Urgensi Pancasila dan Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa

Ambon, 19 November 2025,  Pelatihan Penguatan Moderasi Beragama bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Angkatan I & II di Balai Diklat Keagamaan Ambon memasuki sesi penting dengan hadirnya Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI, Dr. H. Mastuki, M.Ag, sebagai pemateri. Kehadiran beliau menjadi momentum penguatan nilai kebangsaan bagi seluruh peserta yang berasal dari berbagai instansi.

Dr. Mastuki membuka sesi dengan pertanyaan reflektif yang mengajak peserta merenung lebih dalam: “Apa yang menyatukan Indonesia?” Pertanyaan ini bukan hanya pengantar, tetapi landasan berpikir untuk memahami konteks keberagaman Indonesia. Beliau lalu menegaskan bahwa jawaban atas pertanyaan tersebut adalah Pancasila, yang telah menjadi fondasi kokoh persatuan bangsa sejak Indonesia berdiri.
“Pancasila adalah melting pot, titik temu, kalimatun sawa’. Ketuhanan dan cinta menyatukan kita semua, sehingga kita bisa melihat manusia sebagai ciptaan Tuhan yang agung dan istimewa.” Tuturnya

Beliau menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang mengambil nilai-nilai luhur agama dan menegaskan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi kehidupan beragama secara adil. Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Abdurrahman Wahid dalam karya Menjawab Keresahan Rakyat yang menyebutkan bahwa Pancasila merupakan titik temu antara paham nasionalisme dan agama. Oleh sebab itu, selama bangsa Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, tidak ada ruang bagi paham-paham yang mencoba memecah persatuan maupun memunculkan konflik atas dasar identitas.

Memasuki materi inti, Dr. Mastuki memantik diskusi dengan pertanyaan lanjutan yang lebih fokus: “Mengapa Moderasi Beragama penting untuk Indonesia yang majemuk?” Pertanyaan tersebut membuka uraian yang membahas urgensi moderasi beragama dalam menghadapi tantangan keberagaman saat ini dan di masa mendatang. Moderasi Beragama, menurut beliau, bukan sekadar konsep akademis, melainkan sikap dan praktik yang harus diinternalisasi oleh aparatur negara dalam melaksanakan tugas publik. Dr. Mastuki memaparkan fakta-fakta peristiwa yang menjadi bukti nyata kebutuhan penguatan moderasi.

Pemaparan yang mengombinasikan landasan filosofis Pancasila, kajian ideologis, dan bukti empiris memberi peserta wawasan komprehensif tentang urgensi moderasi beragama. Peserta diharapkan memperoleh kemampuan analitis untuk mengenali pola-pola intoleransi, serta keterampilan praktis untuk mengimplementasikan praktik moderat dalam kebijakan, program, dan layanan publik. Pelatihan ini juga diharapkan melahirkan agen-agen moderasi di instansi masing-masing yang aktif menggalakkan sikap saling menghormati dan menjaga martabat kemanusiaan dalam interaksi sosial.

Penulis  : Wa Ode Liana

Sunting : Hasnawati

Share your love
Humas BDK Ambon
Humas BDK Ambon
Articles: 10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *