Struktur Organisasi

– STRUKTUR ORGANISASI

     Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 11 Tahun 2022 menjelaskan bahwa susunan organisasi Balai Pendidikan dan Pelatihan terdiri atas: 

  1. Kepala;
  2. Subbagian Tata Usaha;
  3. Kelompok Jabatan Fungsional. 

Struktur Lembaga Diklat Keagamaan berdasarkan PMA 11 tahun 2022